Kali Jaga

blognya orang demak

Kalijaga adv

Adsense Indonesia Adsense Indonesia

ads

Tuesday, December 9, 2008

DEMAK MOSQUE

Dikutip dari : http://www.demakkab.go.id/

Masjid Agung Demak merupakan masjid tertua di Pulau Jawa, didirikan Wali Sembilan atau Wali Songo. Lokasi Masjid berada di pusat kota Demak, berjarak + 26 km dari Kota Semarang, + 25 km dari Kabupaten Kudus, dan + 35 km dari Kabupaten Jepara.

Masjid ini merupakan cikal bakal berdirinya kerajaan Glagahwangi Bintoro Demak. Struktur bangunan masjid mempunyai nilai historis seni bangun arsitektur tradisional khas Indonesia. Wujudnya megah, anggun, indah, karismatik, mempesona dan berwibawa. Kini Masjid Agung Demak difungsikan sebagai tempat peribadatan dan ziarah.


Penampilan atap limas piramida masjid ini menunjukkan Aqidah Islamiyah yang terdiri dari tiga bagian ; (1) Iman, (2) Islam, dan (3) Ihsan. Di Masjid ini juga terdapat “Pintu Bledeg”, bertuliskan “Condro Sengkolo”, yang berbunyi Nogo Mulat Saliro Wani, dengan makna tahun 1388 Saka atau 1466 M, atau 887 H.



Raden Fattah bersama Wali Songo mendirikan Masjid Maha karya abadi yang karismatik ini dengan memberi prasasti bergambar bulus. Ini merupakan Condro Sengkolo Memet, dengan arti Sariro Sunyi Kiblating Gusti yang bermakna tahun 1401 Saka. Gambar bulus terdiri dari kepala yang berarti angka 1 ( satu ), kaki 4 berarti angka 4 ( empat ), badan bulus berarti angka 0 ( nol ), ekor bulus berarti angka 1 ( satu ). Bisa disimpulkan, Masjid Agung Demak berdiri pada tahun 1401 Saka.


PENINGGALAN KERAJAAN DEMAK YANG MASIH TERSIMPAN DI MUSEUM MASJID AGUNG MELIPUTI :

Soko Majapahit , tiang ini berjumlah delapan buah terletak di serambi masjid. Benda purbakala hadiah dari Prabu Brawijaya V Raden Kertabumi ini diberikan kepada Raden Fattah ketika menjadi Adipati Notoprojo di Glagahwangi Bintoro Demak 1475 M.



Pawestren, merupakan bangunan yang khusus dibuat untuk sholat jama’ah wanita. Dibuat menggunakan konstruksi kayu jati, dengan bentuk atap limasan berupa sirap ( genteng dari kayu ) kayu jati. Bangunan ini ditopang 8 tiang penyangga, di mana 4 diantaranya berhias ukiran motif Majapahit. Luas lantai yang membujur ke kiblat berukuran 15 x 7,30 m. Pawestren ini dibuat pada zaman K.R.M.A.Arya Purbaningrat, tercermin dari bentuk dan motif ukiran Maksurah atau Kholwat yang menerakan tahun 1866 M.


Surya Majapahit , merupakan gambar hiasan segi 8 yang sangat populer pada masa Majapahit. Para ahli purbakala menafsirkan gambar ini sebagai lambang Kerajaan Majapahit. Surya Majapahit di Masjid Agung Demak dibuat pada tahun 1401 tahun Saka, atau 1479 M.



Maksurah , merupakan artefak bangunan berukir peninggalan masa lampau yang memiliki nilai estetika unik dan indah. Karya seni ini mendominasi keindahan ruang dalam masjid. Artefak Maksurah didalamnya berukirkan tulisan arab yang intinya memulyakan ke-Esa-an Tuhan Allah SWT. Prasasti di dalam Maksurah menyebut angka tahun 1287 H atau 1866 M, di mana saat itu Adipati Demak dijabat oleh K.R.M.A. Aryo Purbaningrat.


Pintu Bledeg, pintu yang konon diyakini mampu menangkal petir ini merupakan ciptaan Ki Ageng Selo pada zaman Wali. Peninggalan ini merupakan prasasti “Condro Sengkolo” yang berbunyi Nogo Mulat Saliro Wani, bermakna tahun 1388 Saka atau 1466 M, atau 887 H.



Mihrab atau tempat pengimaman, didalamnya terdapat hiasan gambar bulus yang merupakan prasasti “Condro Sengkolo”. Prasasti ini memiliki arti“Sariro Sunyi Kiblating Gusti”, bermakna tahun 1401 Saka atau 1479 M (hasil perumusan Ijtihad). Di depan Mihrab sebelah kanan terdapat mimbar untuk khotbah. Benda arkeolog ini dikenal dengan sebutan Dampar Kencono warisan dari Majapahit.


Dampar Kencana , benda arkeologi ini merupakan peninggalan Majapahit abad XV, sebagai hadiah untuk Raden Fattah Sultan Demak I dari ayahanda Prabu Brawijaya ke V Raden Kertabumi. Semenjak tahta Kasultanan Demak dipimpin Raden Trenggono 1521 – 1560 M, secara universal wilayah Nusantara menyatu dan masyhur, seolah mengulang kejayaan Patih Gajah Mada.


Soko Tatal / Soko Guru yang berjumlah 4 ini merupakan tiang utama penyangga kerangka atap masjid yang bersusun tiga. Masing-masing soko guru memiliki tinggi 1630 cm. Formasi tata letak empat soko guru dipancangkan pada empat penjuru mata angin. Yang berada di barat laut didirikan Sunan Bonang, di barat daya karya Sunan Gunung Jati, di bagian tenggara buatan Sunan Ampel, dan yang berdiri di timur laut karya Sunan Kalijaga Demak. Masyarakat menamakan tiang buatan Sunan Kalijaga ini sebagai Soko Tatal.


Situs Kolam Wudlu . Situs ini dibangun mengiringi awal berdirinya Masjid Agung Demak sebagai tempat untuk berwudlu. Hingga sekarang situs kolam ini masih berada di tempatnya meskipun sudah tidak dipergunakan lagi.


Menara, bangunan sebagai tempat adzan ini didirikan dengan konstruksi baja. Pemilihan konstruksi baja sekaligus menjawab tuntutan modernisasi abad XX. Pembangunan menara diprakarsai para ulama, seperti KH.Abdurrohman (Penghulu Masjid Agung Demak), R.Danoewijoto, H.Moh Taslim, H.Aboebakar, dan H.Moechsin .

Sunday, November 30, 2008

Ibadah Qurban Menurut Sunnah Nabi

A. HUKUM BERKURBAN
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berkurban, ada yang berpendapat wajib dan
ada pula yang berpendapat sunnah mu'akkadah. Namun mereka sepakat bahwa amalan
mulia ini memang disyariatkan. (Hasyiyah Asy Syarhul Mumti' 7/519). Sehingga tak
sepantasnya bagi seorang muslim yang mampu untuk meninggalkannya, karena amalan
ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan
Islam dan manfaat besar lainnya.

B. BERKURBAN LEBIH UTAMA DARIPADA SEDEKAH
Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang
nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau
bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut
disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada
Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti' 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)

C. PERIHAL BINATANG KURBAN

a. Harus Dari Binatang Ternak
Binatang ternak tersebut berupa unta, sapi, kambing ataupun domba. Hal ini sebagaimana
firman Allah (artinya): "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan
(kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah
dirizkikan Allah kepada mereka." (Al Hajj: 34)
Jika seseorang menyembelih binatang selain itu -walaupun harganya lebih mahal- maka
tidak diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti' 7/ 477 dan Al Majmu' 8/222)

b. Harus Mencapai Usia Musinnah dan Jadza'ah
Hal ini didasarkan sabda Nabi :
َ"Janganlah kalian menyembelih kecuali setelah mencapai usia musinnah (usia yang
cukup bagi unta, sapi dan kambing untuk disembelih, pen). Namun apabila kalian
mengalami kesulitan, maka sembelihlah binatang yang telah mencapai usia jadza'ah
(usia yang cukup, pen) dari domba." (H.R. Muslim)
Oleh karena tidak ada ketentuan syar'i tentang batasan usia tersebut maka terjadilah
perselisihan di kalangan para ulama. Akan tetapi pendapat yang paling banyak dipilih dan
dikenal di kalangan mereka adalah: unta berusia 5 tahun, sapi berusia 2 tahun,
kambing berusia 1 tahun dan domba berusia 6 bulan. Pendapat ini dipilih oleh Asy
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah di dalam Asy Syarhul Mumti' 7/ 460.

c. Tidak Cacat
Klasifikasi cacat sebagaimana disebutkan Nabi dalam sabdanya:
"Empat bentuk cacat yang tidak boleh ada pada binatang kurban: buta sebelah yang jelas
butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang tidak
bersumsum." (H.R. Abu Dawud dan selainnya dengan sanad shahih)
Lantas, diantara para ulama memberikan kesimpulan sebagai berikut:
o Kategori cacat (didalam As Sunnah) yang tidak boleh ada pada binatang kurban adalah
empat bentuk tadi. Kemudian dikiaskan kepadanya, cacat yang semisal atau yang lebih
parah dari empat bentuk tersebut.
o Kategori cacat yang hukumnya makruh seperti terbakar atau robek telinga dan patah
tanduk yang lebih dari setengah.
o Adapun cacat yang tidak teriwayatkan tentang larangannya -walaupun mengurangi
kesempurnaan- maka ini masih diperbolehkan. (Asy Syarhul Mumti' 7/476-477 dan
selainnya)
Walaupun kategori yang ketiga ini diperbolehkan, namun sepantasnya bagi seorang
muslim memperhatikan firman Allah (artinya):
"Kalian tidak akan meraih kebaikan sampai kalian menginfakkan apa-apa yang kalian
cintai." (Ali Imran : 92)

d. Jenis Binatang Apa Yang Paling Utama?
Para ulama berbeda pendapat tentang jenis binatang yang paling utama untuk dijadikan
kurban. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil yang shahih dan jelas yang menentukan
jenis binatang yang paling utama, wallahu a'lam. Asy Syaikh Muhammad Amin Asy
Syanqithi rahimahullah tidak menguatkan salah satu pendapat para ulama yang beliau
sebutkan dalam kitab Adwa'ul Bayan 5/435, karena nampaknya masing-masing mereka
memiliki alasan yang cukup kuat.
Hanya saja seseorang yang mau berkurban hendaknya memberikan yang terbaik dari apa
yang dia mampu dan tidak meremehkan perkara ini.
Allah mengingatkan (artinya): "Wahai orang-orang yang beriman, berinfaklah dengan
sebagian yang baik dari usaha kalian dan sebagian yang Kami tumbuhkan di bumi ini
untuk kalian. Janganlah kalian memilih yang buruk lalu kalian infakkan padahal kalian
sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata. Ketahuilah
bahwa Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji." (Al Baqarah: 267)

D. JUMLAH BINATANG KURBAN

a. Satu Kambing Mewakili Kurban Sekeluarga
Abu Ayyub Al Anshari Radhiallahu'anhu menuturkan: "Dahulu ada seseorang dimasa
Rasulullah menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya." (H.R. At
Tirmidzi dan selainnya dengan sanad shahih)

b. Satu Unta Atau Sapi Mewakili Kurban Tujuh Orang Dan Keluarganya
Hal ini dikemukakan Jabir bin Abdillah: "Kami dulu bersama Rasulullah pernah
menyembelih seekor unta gemuk untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang
pula pada tahun Al Hudaibiyyah." (H.R. Muslim)

E. WAKTU PENYEMBELIHAN

a. Awal Waktu
Yaitu setelah penyembelihan kurban yang dilakukan oleh imam (penguasa) kaum
muslimin ditanah lapang. (H.R. Muslim). Apabila imam tidak melaksanakannya maka
setelah ditunaikannya shalat ied. (Muttafaqun 'alaihi)

b. Akhir waktu
Para ulama berbeda pendapat tentang akhir penyembelihan kurban. Ada yang
berpendapat dua hari setelah ied, tiga hari setelah ied tersebut, hari ied itu sendiri
(tentunya setelah tengelamnya matahari) dan hari akhir bulan Dzulhijjah. Perbedaan
pendapat ini berlangsung seiring tidak adanya keterangan shahih dan jelas dari Nabi
tentang batas akhir penyembelihan. Namun tampaknya dua pendapat pertama tadi
cukuplah kuat. Wallahu a'lam.

F. SUNNAH YANG DILUPAKAN

o Bagi orang yang hendak berkurban, tidak diperkenankan baginya untuk mengambil
(mencukur) segala rambut/bulu, kuku dan kulit yang terdapat pada tubuhnya (orang yang
berkurban tersebut, pen) setelah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai disembelih
binatang kurbannya, sebagaimana hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh
Muslim. Namun bila sebagian rambut/bulu, kulit dan kuku cukup mengganggu, maka
boleh untuk mengambilnya sebagaimana keterangan Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin dalam
Asy Syarhul Mumti' 7/ 532.

o Diantara sunnah yang dilupakan bahkan diasingkan mayoritas kaum muslimin adalah
pelaksanaan kurban di tanah lapang setelah shalat ied oleh imam (penguasa) kaum
muslimin.
Wallahul musta'an.
Padahal Rasulullah menunaikan amalan agung ini. Abdullah bin Umar Radhiallahu'anhu
berkata: "Dahulu Rasulullah menyembelih binatang kurban di Mushalla (tanah lapang
untuk shalat ied, pen)." (H.R. Bukhari).
Dan tidaklah Rasulullah melakukan sesuatu kecuali pasti mengandung manfaat yang
besar.

G. TATA CARA PENYEMBELIHAN

a. Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
Rasulullah bersabda (artinya): "Sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan baik
terhadap segala sesuatu. Apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang
baik. Dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik pula.
Hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan (tidak
menyiksa) sesembelihannya." (H.R. Muslim)

b. Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
Cara ini seperti yang diceritakan Ibnu Abbas Radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah pernah
melewati seseorang yang meletakkan kakinya didekat leher seekor kambing, sedangkan
dia menajamkan pisaunya. Binatang itu pun melirik kepadanya. Lalu beliau bersabda
(artinya): "Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini (sebelum dibaringkan,
pen)?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!." (H.R. Ath Thabrani
dengan sanad shahih)

c. Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat

Sebagaimana hal ini pernah dilakukan Ibnu Umar Radhiallahu'anhu dengan sanad yang
shahih.

d. Tata Cara Menyembelih Unta, Sapi, Kambing Atau Domba
Apabila sembelihannya berupa unta, maka hendaknya kaki kiri depannya diikat sehingga
dia berdiri dengan tiga kaki. Namun bila tidak mampu maka boleh dibaringkan dan
diikat. Setelah itu antara pangkal leher dengan dada ditusuk dengan tombak, pisau,
pedang atau apa saja yang dapat mengalirkan darahnya.
Sedangkan bila sesembelihannya berupa sapi, kambing atau domba maka dibaringkan
pada sisi kirinya, kemudian penyembelih meletakkan kakinya pada bagian kanan leher
binatang tersebut. Seiring dengan itu dia memegang kepalanya dan membiarkan keempat
kakinya bergerak lalu menyembelihnya pada bagian atas dari leher. (Asy Syarhul Mumti'
7/478-480 dengan beberapa tambahan)

e. Berdoa Sebelum Menyembelih
Lafadz doa tersebut adalah:
"Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-
Mu." (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)

H. TIDAK MEMBERI UPAH SEDIKITPUN KEPADA PENYEMBELIH DARI
BINATANG SEMBELIHANNYA

Larangan ini dipaparkan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu'anhu: "Aku pernah diperintah
Rasulullah untuk mengurus kurban-kurban beliau dan membagikan apa yang kurban itu
pakai (pelana dan sejenisnya pen) serta kulitnya. Dan aku juga diperintah untuk tidak
memberi sesuatu apapun dari kurban tersebut (sebagai upah) kepada penyembelihnya.
Kemudian beliau mengatakan: "Kami yang akan memberinya dari apa yang ada pada
kami." (Mutafaqun 'alaihi)

I. BOLEH MEMANFAATKAN SESUATU DARI BINATANG KURBAN

Diperbolehkan untuk memanfaatkan sesuatu dari binatang tersebut seperti kulit untuk
sepatu, tas, tanduk untuk perhiasan dan lain sebagainya. Hal ini didasarkan hadits Ali bin Abi Thalib Radhiallahu'anhu tadi.

J. TIDAK BOLEH MENJUAL SESUATUPUN DARI BINATANG KURBAN
Larangan ini berlaku untuk seorang yang berkurban, dikarenakan menjual sesuatu dari
kurban tersebut keadaannya seperti mengambil kembali sesuatu yang telah disedekahkan,
yang memang dilarang Rasulullah .
Beliau bersabda (artinya): "Permisalan seseorang yang mengambil kembali sedekahnya
seperti anjing yang muntah kemudian menjilatinya lalu menelannya." (H.R. Muslim dan
Al Bukhari dengan lafadz yang hampir sama)

K. DISYARIATKAN PEMILIK KURBAN MEMAKAN DAGING KURBANNYA

Diantara dalil yang mendasari perbuatan ini secara mutlak (tanpa ada batasan waktu)
adalah firman Allah (yang artinya): "Maka makanlah daging-daging binatang tersebut
dan berilah makan kepada orang fakir." (Al Hajj : 28)
Demikian juga sabda Nabi (yang artinya): "Makanlah kalian, berilah makan (baik
sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepada orang kaya) dan simpanlah (untuk
kalian sendiri)." (H.R. Bukhari)
Adapun ketentuan jumlah yang dimakan, diinfaqkan maupun yang disimpan maka tidak
ada dalil yang sah tentang hal itu. Wallahu a'lam. Hanya saja, alangkah mulianya apa
yang pernah dikerjakan Rasulullah ketika beliau hanya mengambil sebagian saja dari
kurban sebanyak 100 unta. (H.R. Muslim)

MUTIARA HADITS SHAHIH

Hadits Abu Qatadah Al Anshari :أنّBahwa Rasulullah pernah ditanya tentang puasa Arafah (9 Dzulhijjah). Maka beliau
menjawab: "Menghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang." (H.R. Muslim)

Wednesday, November 26, 2008

Ayat - ayat Al-Qura'an Tentang Jihad

2:218 Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3:142 Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar.

4:95 Tidaklah sama antara mu'min yang duduk yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar,

5:35 Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.

5:54 Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas , lagi Maha Mengetahui.

8:72 Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan , mereka itu satu sama lain lindung-melindungi . Dan orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

8:74 Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan , mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki yang mulia.

8:75 Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu . Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

9:16 Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

9:19 Apakah yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim .

9:20 orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.

9:24 Katakanlah: "jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNYA dan dari berjihad di jalan NYA, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

9:41 Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

9:44 Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.

9:73 Hai Nabi, berjihadlah orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.

9:81 Orang-orang yang ditinggalkan itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat dalam panas terik ini". Katakanlah: "Api neraka jahannam itu lebih sangat panas" jika mereka mengetahui.

9:86 Dan apabila diturunkan suatu surat : "Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya", niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu dan mereka berkata: "Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk" .

9:88 Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

16:110 Dan sesungguhnya Tuhanmu bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

22:78 Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. agama orang tuamu Ibrahim. Dia telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu , dan dalam ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.

25:52 Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur'an dengan jihad yang besar.

29:6 Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya dari semesta alam.

29:69 Dan orang-orang yang berjihad untuk Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.

Tuesday, November 25, 2008

SUNAN KALIJAGA

DEMAK MOSQUE

Eldest mosque in this Java located in downtown Demak, 26 Km from Town Semarang. Mosque develop builded by this Sponsor Songo represent symbol cikal will stand up it the first Islam empire by Final Sultan Raden broken century 15. Mosque building having historical value [of] traditional architecture art typically Indonesia with roof limasan form, having separate keunikan that is existence a stanchion ( soko shavings ) made mosque from wood cutting ( tatal) which out of condition sudak, it is said bound by Sunan Kalijaga by xself use of a kind grass lawatan. About 1,5 Km from Glorious Mosque of Demak up at South-East there are Mausoleum Sunan Kalijaga which is a lot of visited by people.

Kalijaga Result